Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, terus melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sejumlah taman kota, jalur hijau hingga Taman Pemakaman Umum (TPU) di lima wilayah Jakarta.
Kita mengedepankan cara persuasif. Penghuni mau membongkar sendiri bangunan mereka. Jadi tidak ada ribut-ribut
"Bangunan liar di TPU Kebon Nanas sudah kita tertibkan semuanya. Totalnya ada sekitar 40 gubuk pemulung di situ," ujar Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Rabu (21/10).
Lahan TPU Rawabunga Diminta Jadi Sarana Olahraga
Ratna mengatakan, dalam penertiban di areal TPU itu, pihaknya menggandeng Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan juga kota administrasi Jakarta Timur. Alhasil, penertiban berlangsung kondusif tanpa ada gesekan.
"Kita mengedepankan cara persuasif. Penghuni mau membongkar sendiri bangunan mereka. Jadi tidak ada ribut-ribut," tuturnya.
Selain TPU Kebon Nanas, lanjut Ratna, pihaknya juga menertibkan puluhan bedeng dan kandang burung Merpati di areal TPU Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat. "Bangunan liar di TPU Kawi-Kawi juga sudah kita bongkar," ucapnya.
Menurut Ratna, penertiban bangunan liar juga dilakukan terhadap warung makan dan lapak para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Al Amanah, di Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat. "Di waktu bersamaan, kita juga tertibkan posko salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Taman Hadiah Utama 1 di Jakarta Barat," tuturnya.
Ratna mengatakan, dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan liar dan kandang burung di jalur hijau Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. "Kita sudah koordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Nanti kita akan melakukan penertiban. Kita kasih waktu 15 hari kepada pemilik kandang burung dan bangunan liar di situ untuk pindah," tandasnya.